Standar Kompetensi Guru meliputi tiga komponen yaitu (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pendidikan dan Wawasan Kependidikan; (2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pendidikan; (3) Pengembangan Profesi. Masing-masing komponen kompetensi mencakup seperangkat kompetensi. Selain ketiga komponen kompetensi tersebut, guru sebagai pribadi yang utuh harus juga memiliki sikap dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar