Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang
Tampilkan postingan dengan label penilaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penilaian. Tampilkan semua postingan
Minggu, 10 Juli 2011
Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
sebagai acuan bagi peserta didik dalam
sebagai acuan bagi peserta didik dalam
Mekanisme Penetapan KKM
A. Prinsip Penetapan KKM
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik
Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:
1. Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
a
1. Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
a
Kamis, 27 Januari 2011
Penilaian Ranah Afektif
Penilaian ranah afektif sepetinya belum mendapat porsi yang lebih dibandingkan dengan penilaian ranah kognitif dan psikomotor, masih banyak para pendidik yang menilai ranah ini kurang memperhatikan rambu-rambu serta pedoman yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Maklum penilaian ini banyak sekali variabelnya sehingga sulit untuk memedomaninya dalam memberikan nilai kepada peserta didik.
Menurut
Menurut
Minggu, 13 Desember 2009
Penilaian kelompok mapel agama dan akhlak mulia
Dalam KTSP terdapat 5 kelompok mata pelajaran yaitu kelompok mata pelajaran: agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar
Kamis, 10 Desember 2009
Penilaian Ranah Afektif
Hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Andersen (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah
Selasa, 08 Desember 2009
Hakekat dan prinsip penilaian kurikulum KTSP
A. Hakikat Penilaian
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan
Langganan:
Postingan (Atom)