Teman tahukan apa itu satelit? Menurut penulis Satelit adalah suatu alat yang di gunakan untuk jalur telkomunikasi jarak jauh, Tanpa satelit komunikasi antar pulau dan negara tetangga tidak bisa di lakukan. Teman tahu sendirkan Negara Indonesia ini adalah
negara kepulauan terbesar di dunia jadi komunikasi harus lah bisa di nikmati oleh masyarakat Indonesia. Menurut hasil dari surfing penulis
Sabtu, 14 November 2009
Jumat, 13 November 2009
Cuplikan UU RI No 22 Thn 2009 Tentang La-Lin
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Pasal 25
(1) Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa:
a. Rambu Lalu Lintas;
b. Marka Jalan;
c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
d. alat penerangan Jalan;
e. alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan;
f. alat pengawasan dan pengamanan Jalan;
g
Pasal 25
(1) Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa:
a. Rambu Lalu Lintas;
b. Marka Jalan;
c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
d. alat penerangan Jalan;
e. alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan;
f. alat pengawasan dan pengamanan Jalan;
g
Undang-undang 22 tahun 2009
Bila aturan Lalu Lintas dan angkutan umum dilanggar
Aturan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum sementara tahap sosialisasi. Coba bayangkan bila UU ini akhirnya diperlakukan dengan benar, apa jadinya ya?
Andaikan setiap pengemudi kendaraan bermotor yang ketangkap tidak membawa SIM, tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan, tidak dilengkapi spion, lampu utama, lampu rem,
Pengembangan Materi
Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
1. Relevansi artinya kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
1. Relevansi artinya kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa