Minggu, 09 Januari 2011

Ujian Nasional 2011

Ujian Nasional yang merupakan alat ukur dan penilaian kompetensi bagi peserta didik secara nasional akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional, karena sudah mendapat persetujuan dari DPR pada tanggal 13 Desember 2010 yang lalu. Untuk menindak lanjuti persetujuan Dewan, maka Kementrian Pendidikan juga sudah meluncurkan Peraturan Kementrian Pendidikan Nasional (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar