Kamis, 17 Juni 2010

Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

1. Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/MI : 28 peserta didik b. SMP/MT : 32 peserta didik c. SMA/MA : 32 peserta didik d. SMK/MAK : 32 peserta didik2. Beban kerja minimal guru
a. beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar